[UMMAT, 28 Agustus 2025] – Biro Pelayanan Akademik dan Administrasi (BPAA) mengadakan rapat koordinasi penting yang dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Sektretaris Rektor, Dekan/Direktur Pascasarjana, Para Wakil Dekan I, Kepala Biro, Kepala Lembaga & Kepala UPT, Kepala Bagian Keuangan, dan Kepala Bagian BPAA pada akhir Agustus 2025. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan kegiatan akademik awal semester, khususnya mengenai pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan mekanisme pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa baru.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa batas akhir pengisian KRS ditetapkan pada tanggal 29 Agustus 2025 pukul 16.00 WITA. BPAA menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pengisian KRS agar seluruh mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan sesuai jadwal dan kurikulum yang berlaku.
Selain itu, untuk mahasiswa baru, BPAA menetapkan bahwa pembayaran SPP akan dilakukan menggunakan nomor registrasi pendaftaran masing-masing . Proses pembayaran ini harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 10 September 2025 pukul 16.00 WITA. Pembayaran tepat waktu menjadi syarat penting untuk memastikan status aktif mahasiswa baru dalam sistem akademik.
Dengan berakhirnya rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk segera mensosialisasikan hasil keputusan ini kepada sivitas akademika, khususnya kepada mahasiswa dan pihak terkait di lingkungan fakultas dan program studi. BPAA menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan akademik yang transparan, tertib, dan tepat waktu demi mendukung kelancaran proses belajar mengajar di lingkungan kampus.