MataramUniversitas Muhammadiyah Mataram menggelar Rapat Evaluasi Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 09.00 WITA. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai 3 dan dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala BPAA, Direktur Pascasarjana, serta para Dekan dan Wakil Dekan dari masing-masing fakultas. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran selama Semester Ganjil serta merumuskan langkah strategis untuk peningkatan mutu akademik.

Dalam rapat disampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 31 Desember 2025, sebagaimana telah dipublikasikan dalam Kalender Akademik 2025/2026. Sementara itu, pengusulan nilai oleh dosen pengampu mata kuliah melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dijadwalkan berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. Pimpinan rapat menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan nilai guna menjaga kelancaran administrasi akademik.

Sebagai bagian dari penguatan sistem informasi akademik, seluruh Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dari setiap fakultas akan diintegrasikan ke dalam website BPAA. Selain itu, apabila aplikasi SIM OBE telah tersedia, universitas akan segera melaksanakan sosialisasi dan pelatihan guna mendukung implementasi pembelajaran berbasis Outcome-Based Education.

Rapat juga membahas verifikasi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda. Penyerahan transkrip sementara kepada masing-masing fakultas dinilai penting untuk memastikan jumlah SKS yang telah ditempuh mahasiswa sesuai ketentuan. Di sisi lain, mahasiswa diwajibkan melunasi tunggakan SPP sebelum dapat mencetak kartu UAS dan mengikuti pelaksanaan ujian.

Dalam aspek kebijakan akademik, disepakati bahwa dosen yang diperkenankan mengangkat asisten dosen (asdos) adalah dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar. Penertiban jam perkuliahan juga menjadi perhatian untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.

Ke depan, buku pedoman akademik tidak lagi dicetak dalam bentuk fisik, namun tim penyusun tetap akan melakukan pembaruan secara berkala. Untuk mengakses dokumen di situs web BPAA, sivitas akademika diwajibkan menggunakan email dengan domain ummat.ac.id. Selain itu, tim BPAA tengah merancang Surat Keputusan mengenai aturan kelayakan konversi mata kuliah sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaannya.

Menutup rapat, disampaikan pula bahwa BPAA akan berkoordinasi dengan BPTIK terkait permasalahan jaringan internal dan ketersediaan akses Zoom guna mendukung kelancaran pembelajaran, khususnya bagi dosen yang memerlukan fasilitas daring.

Melalui rapat evaluasi ini, Universitas Muhammadiyah Mataram menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pembelajaran, memperkuat sistem tata kelola akademik, serta meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa secara berkelanjutan.