Mataram – Universitas Muhammadiyah Mataram melalui Badan Pengelola Administrasi Akademik (BPAA) melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja pada Jumat, 28 November 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Wakil Rektor I. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPAA dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, Kepala BPAA, Kabag. PAA, Kabag. Kurikulum, Kabag. PDDikti, Kabag. SIAKAD, Kasubag SIAKAD, Tim Operator, serta staf BPAA.
Rapat tersebut membahas berbagai aspek kinerja layanan administrasi akademik, termasuk sinkronisasi data, tata kelola wisuda, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada mahasiswa. Dalam pembahasan terkait sistem pelaporan data mahasiswa, disampaikan bahwa NIM mahasiswa jalur RPL Program Studi S1 Hukum belum dapat muncul karena adanya kendala pada data akreditasi program studi yang belum sinkron dengan sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut agar tidak menghambat proses administrasi mahasiswa.
Selain itu, rapat juga mencatat bahwa proses sinkronisasi data dari Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) ke PDDikti saat ini telah berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan data akademik yang akurat dan terintegrasi.
Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi, rapat merekomendasikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengambilan ijazah yang diwakilkan. SOP tersebut diharapkan menjadi pedoman resmi guna memastikan tertib administrasi dan kepastian prosedur bagi mahasiswa maupun pihak yang diberi kuasa.
Aspek pelayanan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi. Penambahan pegawai di loket layanan dipandang perlu untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan administrasi mahasiswa.
Di bidang kelulusan dan wisuda, ditegaskan bahwa skripsi wajib diserahkan ke perpustakaan sebagai salah satu syarat mengikuti wisuda. Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan menyerahkan salinan lembar pengesahan skripsi yang telah disahkan oleh penguji sebelum pelaksanaan wisuda sebagai bagian dari kelengkapan administrasi akademik.
Melalui rapat evaluasi ini, BPAA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi antarbagian, serta memastikan seluruh proses administrasi akademik berjalan sesuai standar dan mendukung kelancaran studi mahasiswa