Kabar baik bagi calon mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram dan dunia pendidikan tinggi! Mulai 16 Agustus 2024, ketentuan baru mengenai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A akan diterapkan untuk memperluas akses pendidikan berkualitas dan memastikan standar yang lebih baik.
Menurut regulasi terbaru, program studi yang memenuhi syarat RPL Tipe A harus memenuhi empat ketentuan utama:
- Status Akreditasi Terpenuhi : Program studi yang dapat mengajukan RPL Tipe A harus sudah terakreditasi minimal dengan status “terakreditasi” dan harus telah meluluskan mahasiswa sesuai dengan data PDDIKTI. Ini memastikan bahwa hanya program-program studi yang sudah terbukti kualitasnya yang dapat menerapkan kebijakan RPL ini.
- Jumlah Dosen yang Memadai : Program studi juga diwajibkan memiliki jumlah dosen tetap yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran berlangsung dengan kualitas pengajaran yang optimal.
- Pembatasan Transfer Kredit untuk Program Sarjana : RPL untuk transfer kredit kini hanya diperbolehkan untuk program sarjana. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dengan pengalaman akademik sebelumnya untuk memperoleh pengakuan yang sesuai dalam program sarjana.
- RPL untuk Perolehan Kredit di Berbagai Program : Selain program sarjana, RPL untuk perolehan kredit juga diperbolehkan untuk program profesi dan magister. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi para profesional dan calon magister untuk mendapatkan pengakuan atas pengalaman dan pengetahuan yang telah mereka peroleh sebelumnya.
Dengan perubahan ini, kebijakan RPL yang sebelumnya hanya memungkinkan program studi memperoleh akreditasi “baik sekali” kini dapat memperoleh status “baik”, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi berbagai program studi untuk mengikuti RPL Tipe A. Diharapkan, hal ini akan meningkatkan jumlah dan kualitas lulusan serta memperluas akses pendidikan bagi lebih banyak individu.
Kebijakan ini diharapkan akan membuat pendidikan tinggi di Indonesia khususnya Universitas Muhammadiyah Mataram lebih inklusif dan kompetitif, serta memberikan kesempatan lebih besar bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengakuan atas pencapaian dan pengalaman belajar mereka sebelumnya.
Juknis RPL terbaru : Salinan 91_E_KPT_2024_tentang_Juknis_RPL