Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi adalah alat ukur untuk menilai kinerja perguruan tinggi di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada tujuan dan strategi institusi, serta bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing perguruan tinggi.
Perguruan tinggi di Indonesia dituntut untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing internasionalnya. Oleh karena itu, penerapan IKU Perguruan Tinggi dianggap penting untuk memastikan pencapaian tujuan tersebut.
Untuk menerapkan sistem IKU Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sejumlah indikator kinerja utama yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Indikator-indikator ini mencakup bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
Berdasarkan edaran Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Nomor: 2201/LL8/KS.01.00/2024 Perihal Pendataan IKU PTS Tahun 2023  tanggal 2 Mei 2024, didalam surat tersebut Ditjen Diktiristek membutuhkan data kinerja IKU dari PTS Akademik untuk tahun 2023. Data ini akan melengkapi data yang sebelumnya telah dikumpulkan dari PTN Akademik. Kebutuhan atribut data untuk penghitungan delapan IKU PTS tahun 2023 didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan LLDikti.
Pada tanggal 7 Mei 2024, tim Penyelesaian IKU PTS tahun 2023 mengadakan rapat untuk membahas penyelesaian data IKU PTS tahun 2023. Hasil rapat memutuskan bahwa dosen harus mengisi data di SISTER, termasuk sertifikat profesi. Tim juga bertugas mengumpulkan data dari fakultas, seperti RPS, data tracer study setiap semester, dan data prestasi mahasiswa yang harus dilaporkan setiap semester. Setiap kegiatan kemahasiswaan harus memiliki SK yang mencantumkan nama pembina dan mahasiswa yang terlibat. Untuk data kerja sama, harus dilaporkan dalam sistem oleh kedua kampus untuk mencegah klaim sepihak dan memastikan pengakuan yang valid.
Penyelesaian data IKU ini diharapkan dapat diselesaiakan sampai batas waktu yang telah ditentukan dengan hasil yang maksimal.